Year: 2014
Type: article
Abstract: The Fault liability principle can not provide the maximum protection for passengers, meanwhile the passenger accident insurance as a form of carrier liability containing the potential uncertainty of the insurance compensation. The absolute liability principle should be enforce which accompanied by a ceiling system related the passenger accident insurance, and similarly the strict liability principle should be enforce too to fulfil the rights of victims in obtaining compensation for all losses suffered. The government should immediately established an insurance company for the passenger accident and revise Law No. 22 of 2000. Prinsip tanggung jawab pengangkut yang berdasarkan kesalahan, tidak dapat memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi penumpang (korban kecelakaan). Sedangkan keberadaan program asuransi kecelakaan penumpang sebagai wujud tanggung jawab pengangkut mengandung potensi ketidakpastian pembayaran asuransinya. Seharusnya diterapkan absolute liability principleyang disertai dengan sistem plafondterkait dengan program asuransinya, dan strict liability principleuntuk memenuhi hak korban dalam memperoleh ganti kerugian atas seluruh kerugian yang dideritanya. Pemerintah seharusnya segera membentuk perusahaan asuransi untuk kecelakaan penumpang dan merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009.
DOI: 10.22146/jmh.16054
Author: Krisnadi Nasution
Institution: Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Language: English
Topic: Legal Studies and Policies
Subfield: Law
Field: Social Sciences
Domain: Social Sciences
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W1801434726
