Year: 2018
Type: article
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepemilikan tanah pertanian absentee yang diperoleh akibat pewarisan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif yang menganalisis fenomena objek kajian dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approcah). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum bagi ahli waris pemilik hak atas tanah absentee yang bertempat tinggal di luar daerah dalam hal ini perlindungan hukum telah diberikan oleh peraturan perundang-undangan kepada ahli waris, apabila pewarisan telah sesuai menurut peraturan perundang-undangan dalam artian ahli waris adalah benar-benar ahli waris dari pemilik tanah absentee, serta ahli waris tersebut pada kenyataannya menggarap tanah pertaniannya.
Source: Varia Justicia
Institutions: Universitas Narotama, Universitas Tompotika Luwuk
Language: Indonesian
Topic: Legal Studies and Policies
Subfield: Law
Field: Social Sciences
Domain: Social Sciences
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W2809804869
