Work

Produk Hukum Pengkebirian Pemerintahan Desa

Year: 2019
Type: article
Abstract: Artikel ini bertujuan untuk mengkaji tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang berkenaan dengan pengkebirian desa melalui produk hukum yang dikeluarkan oleh negara. Berpangkal Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak konstitusionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Pengkebirian desa pada dasarnya merupakan sarana yang sepenuhnya tidak dapat disalahkan maupun dibenarkan. Pertimbangan inilah yang menjadi perhatian bagi mereka yang memahami akan pentingnya keutuhan negara. Pelaksanaannya sangat bertolak belakang dimana desa-desa harus tunduk pada komando-komando yang telah ditentukan oleh produk hukum.
Author: Sarip Sarip
Language: Indonesian
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W2931327780
FWCI: 10.52
Cites:
Cited by: 10
Related to: 10