Year: 2019
Type: article
Abstract: Perlindungan hak asasi manusia bagi warga negara tidak dapat hanya dengan meratifikasi pengaturan yang mengatur hak-hak asasi warga negara dalam berbagai peraturan perundang-undangan untuk menyahuti tuntutan globalisasi, namun yang terpenting kemudian adalah political will dan konsistensi menjalankan pasal-pasal tersebut dalam tataran perilaku berbangsa dan bernegara, dan ini tidak bisa dilepaskan keharusan adanya Lembaga Negara yang menjaga, menjalankan dan mengawal terwujudnya pengakuan, perlindungan dan penegakkan HAM tersebut. Perwujudan ini dapat diupayakan dengan melakukan harmonisasi dan penguatan kelembagaan HAM dalam konstitusi agar efektif dan independen.
Source: Halu Oleo Law Review
Author: Khalid Khalid
Language: Indonesian
Topic: Ombudsman and Human Rights
Subfield: Sociology and Political Science
Field: Social Sciences
Domain: Social Sciences
Open Access status: hybrid
OpenAlex ID: W2935650793
