Year: 2019
Type: article
Abstract: Kekayaan intelektual merupakan salah satu unsur penting dalam perdagangan sehingga bagi pelaku usaha pemahaman tentang kekayaan intelektual menjadi keharusan. kekayaan intelektual yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha, utamanya UMKM adalah merek dan desain industri, karena dapat meningkatkan pendapatan bagi UMKM. Meskipun demikian, kesadaran hukum dari pengusaha UMKM dirasa masih kurang.
Source: Law and Justice
Author: Inayah Inayah
Language: Indonesian
Topic: Intellectual Property Law
Subfield: Law
Field: Social Sciences
Domain: Social Sciences
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W2993961348
