Donor Anggota Tubuh (Transplantasi) Menurut Hukum Islam (Upaya Mengidentifikasi Masalah dan Mencari Dalil-Dalilnya)
Year: 2020
Type: article
Abstract: sumber data sekunder dan tertier.Adapun hasil dari penelitian ini adalah organ tubuh diperbolehkan apabila organ tubuh tersebut itu miliknya sendiri, karena meskipun tubuh merupakan titipan dari Allah, manusia diberi wewenang untuk memanfaatkannya dengan mempergunakanya, sebagai harta.Maka Allah SWT.memberi wewenang kepada manusia untuk memilikinya dan membelanjakan harta itu.Sebagaimana manusia boleh mendermakan sebagian hartanya untuk
Source: DE LEGA LATA Jurnal Ilmu Hukum
Authors: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Rasta Kurniawati Br.Pinem
Institution: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Language: Indonesian
Subfield: Religious studies
Field: Arts and Humanities
Domain: Social Sciences
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W2998857652
