Work

Keadilan Berpoligami: Tinjauan Kritis Penafsiran M. Quraish Shihab terhadap QS. Al-Nisā/4: 3

Year: 2020
Type: article
Abstract: Artikel ini bertujuan mendeskrispikan sekaligus menganalisis pemikiran M. Quraish Shihab tentang keadilan pada poligami dalam QS. Al-Nisa/4:3, yang kemudian akan ditelusuri posisi pemikiran M. Quraish Shihab tersebut dalam konteks perdebatan oleh para pemikir dan ulama Islam. Pengungkapan pemikiran M. Quraish Shihab ini penting diutarakan, karena M. Quraish Shihab dikenal sebagai ulama moderat serta menjadi rujukan penting pemikiran Islam di Indonesia. Setelah dianalisis, artikel ini menyimpulkan bahwa poligami dinilai oleh M. Quraish Shihab sebagai pintu darurat, yang hanya dilewati jika berada dalam keadaan terpaksa, di mana pandangannya tersebut menekankan pada aspek keadilan yang harus terpenuhi dalam berpoligami. Adapun keadilan yang dimaksud oleh M. Quraish Shihab adalah keadilan dalam hal material. Dari sini, pemikiran M. Quraish Shihab tersebut merupakan bagian pemikiran kelompok yang menerima praktik poligami dengan syarat-syarat yang ketat. Pandangan M. Quraish Shihab termasuk tergolong moderat dalam menyelesaikan problem praktik poligami di Indonesia, di mana M. Quraish Shihab berhasil bersikap tengah atas pandangan yang menolak secara ketat dan pandangan yang menerimanya secara ketat. Dengan demikian, artikel ini membuktikan bahwa pemikiran M. Quraish Shihab dapat menjadi pilihan yang tepat dalam mengamalkan QS. Al-Nisa/4:3 bagi umat Islam di Indonesia.
Authors: Nawir HK, Aan Parhani, Muhammad Alwi HS, Fahruddin Fahruddin
Language: Indonesian
Subfield: Education
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W3106773670
FWCI: 0.758
Cites: 15
Cited by: 3
Related to: 10