Work

Hilangnya Objek Jaminan Fidusia yang Tidak Didaftarkan

Year: 2020
Type: article
Abstract: Abstrak—Sesuai ketentuan dalam UU Jaminan Fidusia, objek jaminan fidusia harus didaftarkan di Kantor pendaftaran fidusia, tetapi dalam prakteknya masih banyak yang tidak mendaftarkannya. “Hilangnya Objek Jaminan Fidusia Yang Tidak Didaftarkan” memiliki rumusan masalah yaitu akibat hukum hilangnya benda yang dijaminkan dengan fidusia yang tidak didaftarkan dan upaya penyelesaian sengketa akibat hilangnya objek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum campuran. Dalam penelitian hukum jenis ini, menggabungkan antara kejadian berdasarkan norma dan kejadian di kenyataannya. Setelah melakukan analisa ini dapat disimpulkan bahwa tidak didaftarkannya jaminan fidusia mengakibatkan kreditur tidak memiliki hak preferen dan hak titel eksekutorial. Dalam hal musnahnya objek jaminan fidusia dapat diselesaikan dengan cara litigasi dan non litigasi. Pada BPR Artha Bali Jaya penyelesaiannya dilakukan dengan cara non litigasi yaitu dengan cara kekeluargaan atau mediasi, yang dimana apabila debitur tetap membayar sisa kreditnya maka objek yang hilang itu tidak dipermasalahkan. Dan untuk lebih mengurangi resiko BPR Artha Bali Jaya meminta debitur untuk mengganti objek jaminan yang hilang dengan menjaminkan objek lain dengan nilai yang sama .
Language: Indonesian
Subfield: Law
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W3106956321
FWCI: 17.77
Cites: 4
Cited by: 16
Related to: 10