Sosialisasi kesadaran hukum lingkungan Pada Masyarakat Pinggiran Sungai di Kabupaten Barito Kuala
Year: 2021
Type: article
Abstract: Kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu bagian dari budaya hukum, yang ada dimasyarakat sesuai indikator pengembangan yang akan dikembangkannya. Kesadaran hukum lingkungan adalah yang terdiri atas tiga bagian, yaitu, Insfrastruktur, informasi, dan alat yang digunakan untuk memproduksi dan mendistribusikan kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena didorong keinginan untuk membantu para masyarakat dalam mengembangkan kesadaran hukum lingkungan supaya memanfaatkan sesuai dengan tempatnya, karena banyak masyarakat salah memaknai kesadaran hukum.
Author: Mariatul Kiptiah
Institution: Lambung Mangkurat University
Language: Indonesian
Topic: Legal Studies and Policies
Subfield: Law
Field: Social Sciences
Domain: Social Sciences
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W3134743530
