Work

Teori-teori Pemberlakuan Hukum Islam Di Indonesia

Year: 2012
Type: article
Abstract: Abstrak: Hukum Islam masuk ke Indonesia bersamaan dengan masuknya Islam ke Indonesia, yang menurut sebagian kalangan telah berlangsung sejak abad VII atau VIII M. Sementara hukum Barat baru diperkenalkan oleh VOC pada awal abad XVII M. Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya dan sangat majemuk sifatnya. Hal ini karena pengaruh agama Hindu dan Budha diduga sangat kuat terhadap kehidupan masyarakat pada zaman itu. Dalam pembangunan hukum nasional Indonesia, hukum agama (Hukum Islam) menjadi dasar yang paling dominan, dimana hukum Islam sangat berperan dalam membentuk prilaku manusia Indonesia. Oleh karenanya hukum Islam menjadi unsur mutlak bagi pembangunan hukum nasional Indonesia. Kata kunci : Teori Pemberlakuan, Hukum Islam
Source: ASAS
Language: Indonesian
Subfield: Law
Open Access status: hybrid
OpenAlex ID: W3185102243
FWCI:
Cites:
Cited by: 10
Related to: 10