Work

Ratio Decidendi Terhadap Putusan Perampasan Aset Oleh Negara Dalam Perkara First Travel (Studi Putusan Nomor: 3096 K/Pid.Sus/2018)

Year: 2020
Type: article
Abstract: Penelitian ini memfokuskan analisis putusan Hakim pada perkara First Travel Putusan Nomor: 3096/K/Pid.Sus/2018, memperlihatkan bahwa tidak dilaksanakannya terobosan hukum oleh Hakim. Pada tingkat kasasi, pertimbangannya hakim menyebutkan bahwa alasan kasasi para Terdakwa tidak dapat dibenarkan karena perkara in casu. Studi ini menggunakan penelitian hukum yang menerapkan undang-undang, teori, dan kasus. Penelitian ini menemukan bahwa penafsiran asas manfaat dalam Putusan MA dikaitkan dengan asset recovery korban tindak pidana pencucian uang yang disita untuk negara tidak tepat, karena telah melanggar hukum formal maupun materiil. Sedangkan Putusan perampasan aset First Travel dan Kesesuaiannya Dengan Pasal 46 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Bahwa telah terjadi kesalahan dalam putusan Hakim Mahkamah Agung yang menyatakan menolak permohonan kasasi dan menguatkan putusan sebelumnya yaitu tetap mengembalikan putusannya pada Pengadilan Tingkat Pertama yaitu Putusan PN Depok No. 83/Pid.B/2018/PN.Dpk dalam amar putusannya menetapkan barang-barang bukti dirampas untuk negara. Berdasarkan Pasal 46 Ayat (1) KUHAP, tidak ada sama sekali penjelasan mengenai adanya kewenangan negara untuk mengambil hasil barang sitaan, melainkan barang sitaan seharusnya dikembalikan kembali kepada orang yang berhak.
Language: Indonesian
Open Access status: hybrid
OpenAlex ID: W3210848362
FWCI:
Cites: 6
Cited by:
Related to: 10