Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Di Indonesia
Year: 2019
Type: preprint
Abstract: Dalam (Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20, tahun 2003) dijelaskan bahwa dana pendidikan adalah seluruh pengeluaran yang berupa sumber daya (input) baik berupa barang maupun berupa uang yang ditujukan untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar. Pengelolaan dana pendidikan adalah proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengalokasian biaya untuk program dan kegiatan pendidikan karakter yang tertuang dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Menurut sumbernya biaya pendidikan dapat digolongkan menjadi 4 jenis yaitu: a) biaya pendidikan dari pemerintah, b) biaya pendidikan dari masyarakat orang tua/wali kelas, c) biaya pendidikan dari masyarakat bukan orang tua/wali siswa missal sponsor dari lembaga keuangan dan perusahaan, 4) lembaga pendidikan itu sendiri.
Author: Aulia Riski
Language: Indonesian
Subfield: Management of Technology and Innovation
Domain: Social Sciences
SDG: Quality education
Open Access status: green
OpenAlex ID: W4237229089
