Work

Analisis Minat Masyarakat Terhadap Fintech Syariah Ditinjau dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Year: 2022
Type: article
Abstract: Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat perkembangan dalam sector keuangan juga semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari munculnya Financial Technology (Fintech). Banyak manfaat yang didapatkan masyarakat akan adanya Fintech Syariah. Dimana masyarakat menjadi lebih terbantu dalam pembiayaan khususnya dalam hal modal usaha ataupun demi kelangsungan usaha yang mereka jalani. Fintech Syariah lebih mengkhususkan dalam memberikan pembiayaan untuk para pelaku usaha yang halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis seberapa minat masyarakat terhadap adanya Fintech Syariah dengan di tinjau dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Masyarakat notabene memilih Fintech Syariah dibanding Konvensional karena tidak adanya unsur riba, dan jelas dari mana uang yang diberikan untuk pembiayaan. Perkembangan yang cukup baik di sector ekonomi syariah akan kemajuan Fintech Syariah sebagai layanan jasa keuangan dengan menawarkan pembiayaan online tanpa harus datang ke lokasi dan cukup dengan ponsel di genggaman tangan. Kemudahan inilah yang menjadikan Fintech semakin diminati dan berkembang di masyarakat, apalagi untuk kawula muda yang tidak menyukai hal-hal yang ribet dan memilih serba instan, cepat, dan mudah.
Institution: IAIN Kudus
Language: Indonesian
Subfield: Accounting
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W4315647679
FWCI: 3.761
Cites: 14
Cited by: 15
Related to: 10