Work

Pembagian Harta Warisan Pada Adat Bugis Bone Di Aladadio Perspektif Hukum Islam (studi Di Desa Aladadio Kecamatan Aere Kabupaten Kolaka Timur)

Year: 2021
Type: article
Abstract: Artikel ini membahas tentang pembagian harta warisan pada masyarakat Adat Bugis Bone di Desa Aladadio Kecamatan Aere Kabupaten Kolaka Timur ditinjau dari hukum Islam. Penelitian ini adalah Penelitian kualitatif dengan sumber data, teknik pengumpulan data, observasi, wawancaradandokumentasiyang kemudian diolah dan dianalisis dengan triangulasi tehnik, triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan pembagian harta warisan pada masyarakat Adat Bugis Bone di Aladadio dilakukan dengan cara memberikan wewenang langsung kepada keluarga yang dipercayakan selama anak tertua dari anggota ahli waris belum mengetahui proses pembagian harta warisan menurut tradisi Bugis Bone di Desa Aladadio khusunya dan kemudian dibagikan kepada ahli waris lainnya tanpa melalui proses musyawarah terlebih dahulu dengan ahli waris lainnya karena hal ini sudah menjadi tradisi turun temurun yang diberikan oleh tetua-tetua Bugis Bone di Aladadio. Adapun tinjauan hukum Islam terhadap pembagian harta warisan jika di lihat dari maslahatnya sesuai dengan hukum Islam karena tidak menimbulkan mudharat akan tetapi tidak sesuai dengan syariat Islam.
Authors: Jumardin Jumardin, Sitti Halimang
Language: Indonesian
Subfield: Law
Open Access status: hybrid
OpenAlex ID: W4388552967
FWCI: 1.631
Cites: 1
Cited by: 1
Related to: 10