PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS INVESTASI (Studi Di Kepolisian Resor Asahan)
Year: 2023
Type: article
Abstract: Kasus penipuan dengan modus investasi terus berulang bahkan sekarang ini yang terjadi adalah semakin lama semakin banyak terjadi kasus penipuan berkedok investasi. Tindak pidana penipuan saat ini marak terjadi dan sering didengar. Himpitan ekonomi dengan gaya hidup yang semakin tinggi menjadi faktor utama terjadinya tindak pidana. Ketentuan hukum penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana penipuan dengan modus investasi telah sesuai dengan ketentuan Pasal 7 KUHAP berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, penyidik mempunyai kewenangan dalam proses pelaksanaan penyidikan tersebut. Terjadinya tindak pidana penipuan diketahui karena adanya laporan. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kepolisian Resort Asahan. Pelaksanaan penyidikan tindak pidana penipuan dengan modus investasi dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dari pelapor atau korban, penyidikan tindak pidana dimulai setelah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) di terbitkan oleh penyidik. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa hambatan penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana penipuan dengan modus investasi adalah kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan dalam proses penyidikan, sumber daya manusia penyidik atau penyidik pembantu dan saksi tidak dapat mengungkap peristiwa pidana serta barang bukti yang ada kurang lengkap. Cara mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi adalah mencari dan membuktikan peristiwa pidana, meningkatkan sumber daya manusia penyidik
Source: Jurnal Meta Hukum
Authors: M. Aris Dani Canjaya, Yamin Lubis, Ibnu Affan
Institutions: North Sumatra Islamic University, Universitas Sumatera Utara
Language: Indonesian
Topic: Legal Studies and Policies
Subfield: Law
Field: Social Sciences
Domain: Social Sciences
Open Access status: bronze
OpenAlex ID: W4389628611
