Analisis Perbandingan Penerapan Konsep Checks and Balances dalam Proses Legislasi di Amerika Serikat, Rusia, dan Indonesia
Year: 2025
Type: article
Abstract: Di dalam kerangka tata kelola negara Indonesia, asas checks and balances antar lembaga ketatanegaraan merupakan elemen fundamental dalam sistem hukum. Indonesia menganut sistem legislatif bikameral yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), meskipun kewenangan legislatif DPD dalam penyusunan undang-undang masih terbatas. Selain itu, pengawasan yudisial dijalankan oleh Mahkamah Agung (MA). Kondisi tersebut melahirkan pertanyaan penelitian mengenai konsep pengawasan dalam proses pembentukan undang-undang, yang dikaji dari perspektif konstitusionalisme komparatif serta melalui rekonstruksi konsep pengawasan untuk meningkatkan mekanisme checks and balances. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran yang mengintegrasikan analisis normatif-yuridis, komparatif, konseptual, dan legislatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menerapkan konsep bikameral lunak, yang ditandai dengan asimetri kewenangan antara kedua kamar dalam proses pembuatan undang-undang, serta peran Mahkamah Konstitusi sebagai mekanisme pengawasan yudisial utama. Sebaliknya, Amerika Serikat dan Rusia mempertahankan sistem pengawasan internal yang kuat dalam lembaga legislatif mereka, sehingga melengkapi fungsi pengawasan yudisial dan memperkuat checks and balances antara cabang legislatif dan yudikatif. Oleh karena itu, disarankan agar kerangka pengawasan dalam proses legislasi Indonesia diperkuat melalui rekonstruksi mekanisme pengawasan, dengan memperluas peran DPD, khususnya dalam mengkaji, menyetujui, atau memveto rancangan undang-undang untuk menciptakan sistem checks and balances yang lebih seimbang dan meningkatkan pengawasan internal legislatif.
Source: Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Language: English
Field: Social Sciences
Domain: Social Sciences
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W4408982720
