Work

Analisis Hukum Perdata Islam terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Ngamprah Nomor 393/Pdt.G/2021/PA.Nph tentang Harta Bersama

Year: 2025
Type: conference-paper
Abstract: . Marriage is a physical and spiritual bond between a man and a woman aimed at forming a harmonious and eternal family based on faith in God Almighty. One of the legal consequences of marriage is the emergence of joint property, which according to Article 119 of the Civil Code and Article 35 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 becomes the joint right of husband and wife, excluding premarital assets, gifts, or inheritance. This study aims to analyze the judge’s legal considerations in dividing joint property in Decision Number 393/Pdt.G/2021/PA.Nph and to examine its conformity with the principles of Islamic Civil Law. The research method used is a normative juridical approach, focusing on legal rules, the basis of judicial reasoning, and relevant court decisions. The results show that the judge’s decision to divide joint property equally (½ each) is in accordance with Article 97 of the Compilation of Islamic Law and aligns with the principles of justice and the objectives of Islamic law. The application of Islamic Civil Law in this decision demonstrates the harmony between positive law and Islamic legal principles in resolving family disputes. Abstrak. Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita yang bertujuan membentuk keluarga harmonis dan abadi berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Salah satu akibat hukum dari perkawinan adalah munculnya harta bersama yang menurut Pasal 119 KUHPerdata dan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjadi hak bersama suami dan istri, kecuali harta bawaan, hibah, atau warisan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam pembagian harta bersama pada Putusan Nomor 393/Pdt.G/2021/PA.Nph serta kesesuaiannya dengan prinsip Hukum Perdata Islam. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis aturan hukum, landasan pertimbangan hakim, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim yang membagi harta bersama dengan porsi ½ untuk masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam serta sejalan dengan prinsip keadilan dan tujuan syariat Islam. Penerapan Hukum Perdata Islam dalam putusan ini memperlihatkan harmonisasi antara hukum positif dan prinsip hukum Islam dalam penyelesaian sengketa keluarga.
Language: English
Subfield: Law
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W4413333227
FWCI:
Cites:
Cited by:
Related to: 10