Analisis Hukum Islam terhadap Faktor-Faktor Keberhasilan Mediasi dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Ngamprah
Year: 2025
Type: conference-paper
Abstract: . This study discusses the analysis of Islamic law on the success factors of mediation in divorce cases at the Ngamprah Religious Court reviewed from the perspective of Islamic law. The background of this study is driven by the increasing number of divorces, especially divorce lawsuits, and the low level of success of mediation in divorce cases even though mediation has become a mandatory procedure as regulated in PERMA No. 1 of 2016. This study uses a descriptive qualitative approach with data collection techniques through interviews, observations, and documentation studies. The focus of the study is directed at the role of the mediator, the competence of the parties, and the influence of regulations and religious approaches on the success of mediation. The results of the study indicate that the success of mediation is greatly influenced by several main factors, including: the mediator's ability to build effective communication, the good faith of the parties. From an Islamic law perspective, mediation or ishlah is a mechanism that is highly recommended in resolving household conflicts, as emphasized in QS. An-Nisa verse 35. Sharia principles such as justice (‘adl), welfare (maslahah), and peaceful resolution (sulh) are the main foundations in interpreting the role of mediation. This study concludes that mediation is not only a legal procedure, but also a means of moral and spiritual reconciliation that is in line with Islamic values. Effective implementation of mediation requires integration between positive legal approaches and sharia approaches to produce a just, harmonious, and sustainable resolution in divorce cases. Abstrak. Penelitian ini membahas Analisis hukum islam terhadap faktor-faktor keberhasilan mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Ngamprah ditinjau dari perspektif hukum Islam. Latar belakang penelitian ini didorong oleh meningkatnya angka perceraian, khususnya cerai gugat, serta rendahnya tingkat keberhasilan mediasi dalam perkara perceraian meskipun mediasi telah menjadi prosedur wajib sebagaimana diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Fokus penelitian diarahkan pada peran mediator, kompetensi para pihak, serta pengaruh regulasi dan pendekatan keagamaan terhadap keberhasilan mediasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan mediasi sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, antara lain: kemampuan mediator dalam membangun komunikasi efektif, adanya itikad baik dari para pihak, pengetahuan tentang prosedur mediasi, serta adanya dukungan lingkungan sekitar yang kondusif. Dari perspektif hukum Islam, mediasi atau ishlah merupakan mekanisme yang sangat dianjurkan dalam penyelesaian konflik rumah tangga, sebagaimana ditegaskan dalam QS. An-Nisa ayat 35. Prinsip-prinsip syariah seperti keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan penyelesaian damai (sulh) menjadi landasan utama dalam memaknai peran mediasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mediasi tidak hanya merupakan prosedur hukum, tetapi juga sarana rekonsiliasi moral dan spiritual yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Implementasi mediasi yang efektif memerlukan integrasi antara pendekatan hukum positif dan pendekatan syariah untuk menghasilkan penyelesaian yang adil, harmonis, dan berkelanjutan dalam perkara perceraian.
Institution: Bandung Islamic University
Language: English
Topic: Family and Matrimonial Law
Subfield: Law
Field: Social Sciences
Domain: Social Sciences
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W4413333270
