Analisis Yuridis Penyalahgunaan Tumbuhan Herbal Kratom Menurut Undang– Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Year: 2025
Type: article
Abstract: Perkembangan penggunaan tumbuhan herbal kratom sebagai alternatif pengobatan dan pemenuhan kebutuhan kesehatan terus mengalami peningkatan, baik di tingkat nasional maupun global. Salah satu tumbuhan herbal yang menarik perhatian merupakan salah satu tanaman yang berasal dari Asia tenggara salah satunya dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand (Hassan Z et al. 2013). Di Kota Buntok Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah, kratom telah lama digunakan sebagai bagian dari praktik pengobatan tradisional oleh masyarakat setempat. UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) pada tahun 2013, menggolongkan kratom sebagai New Psychoactive Subtances, kemudian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Surat Edaran Nomor tahun 2016 tentang Pelarangan Penggunaan Mitragyna speciosa (kratom) dalam Obat Tradisional dan Suplemen Makanan yang kemudian didukung oleh Badan Narkotika Nasional. Artinya daun kratom masih belum dilarang hingga 2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum tumbuhan herbal kratom (Mitragyna speciosa) yang memiliki efek psikoaktif namun belum dimasukkan ke dalam golongan narkotika di Indonesia. Kratom telah digunakan secara tradisional di beberapa daerah, namun belakangan ini disalahgunakan sebagai zat psikoaktif yang menimbulkan efek mirip narkotika. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kualitatif, melalui studi literatur, dan wawancara dengan ahli hukum serta praktisi kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kratom belum diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meskipun memiliki potensi untuk disalahgunakan. Rekomendasi penelitian ini adalah memperkuat regulasi terkait kratom, baik melalui revisi undang-undang narkotika maupun pembuatan peraturan khusus.
Authors: Dani Kurniadi, Yacob F. Martono, Yurika F Dewi
Institution: University of Palangka Raya
Language: Indonesian
Subfield: Pharmacology
Domain: Life Sciences
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W4414777699
FWCI:
Cites:
Cited by:
Related to:
