Penerapan Business Judgment Rule Sebagai Perlindungan Hukum Direksi Dalam Pengambilan Keputusan Berbasis Manajemen Risiko
Year: 2025
Type: article
Abstract: Kompleksitas lingkungan bisnis, khususnya dalam penggunaan instrumen lindung nilai (hedging) untuk mengantisipasi fluktuasi nilai tukar, menuntut adanya kepastian hukum agar direksi tidak dikriminalisasi apabila keputusan strategis yang diambil justru berujung pada kerugian. Prinsip Business Judgment Rule (BJR) dipandang relevan untuk memberikan perlindungan hukum, sepanjang keputusan diambil dengan itikad baik, berdasarkan informasi yang memadai, bebas dari konflik kepentingan, dan ditujukan bagi kepentingan terbaik perseroan. Rumusan masalah penelitian ini mencakup, pertama, peranan BJR dalam memberikan perlindungan hukum bagi direksi cucu BUMN pada keputusan hedging, dan kedua, batasan dan syarat penerapan BJR agar dapat menjadi dasar pembelaan hukum atas kerugian perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa BJR berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus pendorong keberanian direksi dalam mengambil keputusan berbasis manajemen risiko. Namun demikian, perlindungan tersebut hanya berlaku bila syarat-syarat BJR terpenuhi. Oleh karena itu, direksi cucu BUMN disarankan untuk selalu mendasarkan keputusan hedging pada kajian risiko yang komprehensif, dokumentasi yang memadai, serta prinsip Good Corporate Governance agar perlindungan hukum dapat terjamin.
Source: UNES Law Review
DOI: 10.31933/zzqw2m60
Authors: Bayu Setiadji Budhiyono, Suartini
Institution: Universitas Al-Azhar Indonesia
Language: Indonesian
Field: Social Sciences
Domain: Social Sciences
Open Access status: diamond
OpenAlex ID: W7134237672
